Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sangat
memuliakan hari ini, menghormatinya, dan mengkhususkannya untuk
beribadah dibandingkan hari-hari lainnya. Di antara keistimewaan hari
Jum’at adalah;
1. Ia adalah hari raya/ hari besar yang berulang
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Sesungguhnya hari Jum’at adalah ‘ied (hari raya),maka jangan jadikan
hari raya kalian untuk berpuasa, kecuali bila kalian puasa sebelum dan
sesudahnya”. (HR. Ahmad dalam al-Musnad 15/157, hadits 8012, syech Ahmad
Syakir mengatakan: sanadnya shahih.
Rasulpun menyebutnya dengan khairul yaum, sebaik-baik hari afdhalul
ayyam, hari yang paling utama, atau sayyidul ayyam, hari yang paling
mulia, bahkan kistimewaan hari Jum’at melebihi istimewanya hari Raya
Idul Fitri dan Idul Adha.
“Sesungguhnya hari Jum’at adalah sayyidul ayyam (hari yang paling
mulia) dan hari yang paling besar di sisi Allah bahkan lebih besar dari
hari raya Idul Adha dan Idul Fithri. Pada hari itu terdapat lima
peristiwa: Pada hari Jum’at Nabi Adam diciptakan, diturunkan ke bumi
serta diwafatkan. Pada hari itu terdapat waktu yang hanya sesaat, dan
barangsiapa pada saat itu berdoa kepada Allah niscaya doanya akan
dikabulkan selama tidak meminta sesuatu yang diharamkan dan tidak akan
terjadi kiamat melainkan pada hari Jum’at. Pada hari itu tidaklah
malaikat yang dekat kepada Allah, langit, bumi, angina, gunung dan
lautan, melainkan semuanya merindukan datangnya hari Jum’at” (HR. Ibnu
Majah)
2. Ia bertepatan dengan hari bertambahnya kenikmatan di sorga
hari saat seluruh penghuni sorga dikumpulkan di Lembah yang luas, dan
dibuatkan bagi mereka mimbar-mimbar dari mutiara, emas, dan mimbar dari
zamrud, dan permata diatas bukit pasir dari kasturi mereka lalu melihat
Allah Subhanahu Wata’ala, dengan mata kepala mereka (nyata).. Dan orang
yang paling cepat bertemu dengan Allah adalah mereka yang dulu juga
bersegera datang ke masjid, yang paling dekat dengan Allah pada hari
itu, adalah mereka yang dulu paling dekat (duduknya) dengan imam (pada
hari Jum’at). (Zaadul Ma’aad 1/ 63,64).
Dalam sebuah hadist panjang yang diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, ” ¡¦tidak ada kerinduan yang
dirasakan oleh penduduk sorga melebihi kerinduan mereka kepada hari
Jum’at, agar mereka dapat melihat Tuhannya Subhanahu Wata’ala, dan
kemulian-Nya. Karena itu, hari itu disebut “yaumul mazid”. (HR. Ibnu Abi
Syaibah dan yang lainnya, lihat shahih at-targhib wa at-tarhiib (1/291)
hadits 694.
3. Pada hari itu ada saat dikabulkannya do’a.
Saat dimana Allah akan memberikan apa saja yang diminta oleh hamba-Nya
yang muslim. Di dalam kitab Shahih al-Bukhari Muslim terdapat sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallu ‘anhu ia
“Sesungguhnya pada hari Jumat ada waktu yang apabila seorang muslim
shalat bertepatan dengannya lalu ia meminta kepada Allah maka akan
dikabulkan permintaanya dan Rasullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
mengisyaratkan dengan tangannya bahwa waktu itu sebentar. (HR.Bukhari
dan Muslim)
4. Membaca surat {aliflamim tanzil /surat As-sajdah}dan{hal ata ‘alal insan /surat Al-insan), pada shalat subuh hari Jumat.
Rasullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah melakukan hal tersebut
{HR. Bukhori {891} dan Muslim{879}}, Ibnu Taimiyah memberikan alasannya
dengan mengatakan :
“Sesungguhnya Rasullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membaca surat ini
pada shalat shubuh hari Jumat karena di dalamnya terkandung penjelasan
peristiwa yang telah
terjadi dan akan terjadi pada hari itu, kedua surat ini mengandung
penjelasan tentang peciptaan Adam, tentang hari kebangkitan dan hari
dikumpulkannya manusia di padang mahsyar yang semua itu terjadi pada
hari jumat, membaca kedua surat ini pada hari Jumat dapat mengingatkan
manusia akan peristiwa yang telah terjadi dan akan terjadi, sedangkan
sujud tilawah pada shalat ini hanya sebagai ikutan bukan dimaksudkan
sejak awal.
Ibnu al-Qayyim berkata : banyak orang yang tidak mengerti mengira
bahwa yang dimaksud dengan membaca surat sajdah adalah pengkhususan
sujud tambahan untuk shalat fajar,dan mereka menamai sujud ini dengan
sujud Jum’at, jika seseorang tidak membaca surat sajdah maka disunahkan
membaca surat lain yang mengandung sujud. {diantara ulama yang dapat
dikutip pendapatnya demikian adalah Ibrahim An-nakha’i, sebagaimana yang
dikatakan oleh Ibnu Hajar dari Ibrahim An-nakha’i melalui sanad yang
dikuatkan oleh Ibnu Abi Syaiba bahwa Ibrahim An-nakha’i berkata,
“Disunnahkan membaca pada shalat shubuh hari jumat surat yang mengandung
sajdah.” Melalui riwayat Ibnu Abi Syaibah juga bahwa ia {Ibrahim
An-nakha’i} telah membaca surat Maryam.}
Sedang melalui jalan Ibnu Aun ia berkata : mereka membaca pada shalat
subuh hari jumat surat yang mengandung sajdah. Melalui riwayatnya ia
menambahkan: saya bertanya kepada Muhammad -Ibnu Sirin- tentang hal itu {
membaca surat yang mengandung sajdah} ia menjawab : “tidak apa-apa.”
Al-hafiz Ibnu Hajar mengatakan: hal ini telah
dilakukan sebagian ulama Kufah dan Basrah, maka tidaklah pantas untuk mengatakanya batil { fathul bahri 2/440}}.
Karena itu sebagian ulama memakruhkan
membaca surat sajdah terus-menerus pada sholat subuh hari jumat untuk
menghindari anggapan keliru orang-orang yang tidak mengerti {Zadul Ma’ad
{1/375}} lihat juga pekataan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari{
/439,440}.
5. Disunnahkan untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada siang dan malam harinya.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dari Anas:
“Perbanyaklah shalawat pada hari Jum’at dan malam Jum’at.” (HR Baihaqi
dari Anas, dan dihasankan oleh Arnauth, dan ia juga terdapat dalam
Silsilah al-Shahihah /1407).
Dan dari Aus Radhiallahu ‘anhu dia mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
“Sebaik-baik hari kalian adalah hari Jum’at: pada hari itu Adam
diciptakan, pada hari itu beliau diwafatkan,pada hari itu sangkakala
ditiup, pada hari itu manusia bangkit dari kubur, maka perbanyaklah
shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan
diperlihatkan kepadaku”, para shahabat bertanya:
“wahai Rasulullah, bagaimana diperlihatkan kepada engkau sedangkan tubuh
engkau sudah hancur (sudah menyatu dengan tanah ketika sudah wafat),
Beliau menjawab: “sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala mengharamkan
kepada bumi untuk memakan (menghancurkan) jasad para Nabi”. (HR,
“al-Khamsah” kecuali At-Tirmidzi, syech Al-bani mengatakan: sanadnya
sahih, kitab: “fadhlu ashalatu ‘ala an-Nabi”, hal 35).
Ibnu Al-qayyim berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
adalah sebaik-sebaik makhluk, hari Jum’at adalah penghulunya hari, dan
shalawat kepada Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari ini
(Jum’at) adalah sebuah kekhususan untuk Beliau, di samping itu ada
hikmah lainnya bahwa setiap kebaikan yang didapatkan oleh umat Beliau di
dunia dan akhirat adalah melalui tangan Beliau, maka Allah mengumpulkan
bagi umat Nabi Muhammad dua kebaikan dunia dan akhirat, dan karamah
yang paling besar yang mereka dapatkan adalah pada hari Jum’at, karena
pada hari itu mereka dibangkitkan menuju rumah dan istana-istana mereka
di surga, hari Jum’at juga merupakan hari
penambahan kebaikan bila mereka masuk surga, hari Jum’at merupakan hari
raya buat mereka di dunia, pada hari itu Allah Subhanahu Wata’ala,
memenuhi permintaan
dan kebutuhan-kebutuhan mereka, yang meminta tidak akan ditolak,
demikianlah, mereka mengetahuinya dan mendapatkannya karena Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka bersyukur, berterima kasih kepadanya
dan memenuhi sedikit dari hak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
adalah dengan memperbanyak shalawat kepada Beliau pada hari ini dan
malamnya. (Zaadul Ma’ad 1/376).
6. Disunnahkan membaca surat Kahfi pada hari Jum’at dan malamnya.
Dari Abu Sai’id Al-Khudry, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda: “Orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at maka dia
akan diterangi oleh cahaya antara dua Jum’at” (HR. An-Nasai, al-Baihaqi,
dan Hakim, serta disahihkan oleh al-Albani dalam kitab As-shahihah”,
2651).
Dalam riwayatnya yang lain:
“Orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at,akan muncul cahaya
dari bawah kakinya menjulang sampai ke langit yang meneranginya pada
hari Kiamat, dan dia
akan diampuni antara dua Jum’at” (HR. al-Hakim, al-Baihaqi, dan
disahihkan oleh Arnauth, juga diriwayatkan oleh Ad-Darimy dalam
musnadnya (mauquf) pada Abu Said dan para Rawinya seluruhnya terpercaya
(tsiqaat), dan seperti ini tidak mungkin berasal dari pendapat mereka,
jadi hukumnya adalah hukum “marfu’”.
Dan ibnu Qayyim Rahimahullah mengatakan: Sa’id bin mansyur
menyebutkannya dari perkataan Abu Sa’id al-khudry seperti itu juga
(zaadul maad 1/378). Ad-darimy meriwayatkannya dengan lafadz, “Orang
yang membaca surat kahfi pada malam Jum’at dia
akan diliputi cahaya antara dia dan baitul ‘atiq.” {Disahihkan oleh syekh al-Albany dalam kitab “shahihul jami’ (6471)}.
7. Boleh shalat pada tengah hari (saat matahari tepat diatas kepala) di hari Jum’at dan tidak boleh pada hari-hari lainnya.
Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Abu ‘Abbas Ibnu Taimiyah, berdasarkan hadits:
“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, membersihkan badan dan
bersuci, memakai minyak atau memakai wewangian, kemudian dia keluar
(untuk shalat Jum’at), dia tidak memisahkan antara dua orang (tidak
duduk diantara dua orang yang sudah duluan duduk,
dengan memisahkan dua orang tersebut-pent), kemudian dia shalat sesuai
dengan yang disyari’atkan, kemudian dia diam ketika Khatib berkhutbah,
kecuali orang tersebut akan diampuni dosanya antara Jum’at tersebut
dengan Jum’at yang akan datang. (HR. Bukhari, 2 / 308,309).Ibnu Qayyim
mengatakan: dia boleh shalat sesuai yang telah dianjurkan, tapi dia
tidak dianjurkan shalat ketika Imam telah keluar dari tempatnya untuk
berkhutbah. (Zaadul Ma’ad, 1/378).
8. Perbuatan baik yang dilakukan pada hari itu mendapat balasan khusus, dibandingkan hari-hari yang lainnya.
Dari Abu Sa’id al-Khudry ia mengatakan, Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda, “Lima perbuatan (amal), bila dilakukan oleh
seseorang dalam suatu hari, Allah Subhanahu Wata’ala akan menulisnya
sebagai penghuni sorga: menjenguk orang
sakit, melayat jenazah, berpuasa satu hari, menunaikan shalat Jum’at,
dan kemerdekakan budak”. (HR, Ibnu Hibban dalam shahihnya, 713, dan
dishahihkan oleh
al-Albany dalam kitab “Silsilatu Al-Ahadits As-Shahihah” (As-shahihah)
Ibnu Qayyim mengatakan, “Yang ke dua puluh tiga: hari Jum’at adalah
hari yang disunnahkan padanya meluangkan waktu untuk beribadah, ia
mempunyai keistimewaan dibandingkan hari-hari yang lainnya dengan
berbagai macam ibadah yang wajib maupun
yang sunnah, Allah Subhanahu Wata’ala telah menjadikan bagi setiap
millah (agama) satu hari khusus untuk beribadah, dengan mengeyampingkan
urusan duniawi,sedang hari Jum’at adalah hari ibadah, ia dibandingkan
hari-hari yang lainnya seperti bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan
lainnya dan didalamnya terdapat saat dikabulkannya semua permohonan,
bagai malam lailatur qadar, karena itu orang yang benar Jum’atnya dan
selamat, maka akan selamat hari-harinya, orang yang benar ramadhannya
dan selamat, maka akan selamat tahun-tahun yang dilaluinya, orang yang
benar ibadah hajinya dan selamat, maka akan selamat sisa-sisa umurnya.
Hari Jum’at merupakan barometer mingguan, Ramadhan barometer tahunan,
dan ibadah haji adalah barometer kehidupan¡¦” (Zaadul Ma’ad 1/398).
Dalam kesempatan yang lain, beliau menyebutkan:
“Yang ke dua puluh lima: bersedekah pada hari itu punya kekhususan
dibanding hari-hari yang lainnya,seperti kekhususan bersedekah pada
bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan yang lainnya. Saya menyaksikan
syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah mensucikan jiwanya- bila
hendak berangkat melaksanakan ibadah Jum’at, beliau membawa roti dan
yang lainnya yang ia miliki, kemudian beliau menyedekahkannya secara
diam-diam ¡¦Zaadul Ma’ad 1/407).
Dan disebutkan dalam kitab al-Mushannaf, dari Ibnu ‘Abbas dari Ka’ab
tentang hari Jum’at: “dan sedekah pada hari itu paling
mulia¡dibandingkan dengan hari-hari yang lainnya.” (Almushannaf
5558,Arnaauth mengatakan perawinya orang-orang yang
terpercaya (tsiqaat), dan isnadnya shahih).
9. Pada hari itu akan terjadi hari kiamat, alam semesta akan digulung
dan dunia akan hancur, manusia akan dibangkitkan, dan digiring ketempat
mereka di sorga atau neraka, pada hari ini seluruh makhluk merasa takut
kecuali manusia dan jin.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Sebaik-baik hari selama matahari masih terbit adalah hari Jum’at, pada
hari itu Adam diciptakan, diturunkan ke bumi, pada hari itu tobatnya
diterima, dan pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu kiamat akan
terjadi, tidak ada satu-pun makhluk melata di muka bumi kecuali
bersuara pada hari Jum’at dari mulai subuh sampai terbitnya matahari
mereka takut (was-was) akan terjadinya kiamat, kecuali manusia dan jin.
(HR. Abu Daud 1046, At-Tirmidzi 491, An-Nasa’i 1430, disahihkan oleh
Arnauth dan yang lainnya.
10. Orang yang berjalan untuk sholat Jum’at akan mendapat pahala
untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan
puasanya.
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat
menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka
setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama
satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”. (HR. Ahmad dan
Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
11. Neraka jahannam dinyalakan setiap hari, kecuali hari Jum’at, sebagai penghormatan terhadap hari ini. (Zadul Ma’ad: 1/387).
12. Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
“Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya, niscaya
Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi,
dinilai shahih oleh Al-Bani).
13. Hari Jum’at merupakan hari “As-Syahid”
Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, dan hari yang dijanjikan,
dan yang menyaksikan dan yang disaksikan. (QS. Al-Buruuj (85):1-3)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Al-yaumul mau’ud adalah hari kiamat, al-yaumul mayshuud adalah hari
‘arafah dan As-Syahid adalah hari Jum’at. (HR At-Tirmidzi 3336 dalam
kitab at-Tafsir, beliau berkomentar bahwa hadits ini adalah hadits hasan
gharib, yang hanya berasal dari Musa bin ‘Ubaidah, ia didhaifkan oleh
Yahya bin Said dan yang lainnya).
14. Shalat Jum’at
Ia merupakan keistimewaan yang paling agung untuk hari ini.
Ibnu al-Qayyim mengatakan: “Keistimewaan yang ketiga adalah: shalat Jum’at, salah
satu kewajiban yang amat penting dalam Islam dan merupakan salah satu
momen besar berkumpulnya kaum muslimin, lebih besar dari momen-momen
yang lainnya kecuali momen ‘Arafah. Orang yang meninggalkannya karena
menganggap enteng dan malas-malasan, Allah akan mencap dan menutup
hatinya, dan dekatnya penghuni sorga pada hari kiamat dari Allah
Subhanahu Wata’ala,dan kemenangan mereka untuk datang pada yaumul mazid
tergantung kepada dekatnya orang tersebut pada hari Jum’at dari Imam
serta kesegeraan datangnya ke masjid.” (zaadul ma’ad 1/376)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar